![]() |
Dengan sadar akan kewajiban itu mengingat potensi
Pekerja/Buruh Indonesia selama ini masih jauh tertinggal akan kemajuan
dan taraf hidup layak bagi pekerja bahkan termajinalkan oleh berbagai
kebijakan politik itu sendiri, didorong oleh hati yang tulus ikhlas
serta keinginan yang luhur, maka dengan ini kami bertekat tegaknya
Negara Kesatuam Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat serta
menjaga keutuhan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan bernegara, demi terwujudnya
masyarakat Pekerja/Buruh Indonesia yang adil dan makmur, tentram,
sentosa dan sejahtera serta merata dalam hidup dan kehidupan sebagai
Pekerja/Buruh yang demokratis, jujur dan bertanggung jawab, berbangsa
dan bernegara dengan keharusan menegakan supremasi hukum lebih
diutamakan dari pada supremasi kekuasaan.
Atas dasar itu para Pekerja/Buruh Indonesia perlu dibina
guna meningkatkan kesejahteraan Pekerja/Buruh dan keluarganya serta
meningkatkan keterampilan, ilmu pengetahuan dan meningkatkan
produktivitas dalam dunia pekerkanya dan kewajiban kami untuk memberikan
perlindungan hukum/membelah dan memperjuangkan hak-hak mereka yang
terutama anggota dari organisasi baik secara formal maupun informal.
Kami Para Pimpinan FEDERASI SERIKAT PEKERJA NASIONAL INDONESIA
sebagai penggagas/pendiri akan menyelamatkan cita-cita proklamasi 17
Agustus 1945 ke dalam pemerintahan yang bersih, berwibawah serta
transparan agar tidak terulang lagi budaya Kolusi, Korupsi dan Nepotise
(KKN) untuk mengembalikan kepercayan rakyat dan masyarakat Indonesia dan
International, maka kami akan berkerja keras menjadi penengah elit yang
bertikai, memperjuangkan semua kepentingan bangsa secara ikhlas dan
tanpa pamrih. Dalam rangka mempercepat terwujudnya keadilan sosial yang
diawali dengan pemulihan ekonomi serta kesatuan, keamana dan
mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mencapai maksud tujuanya tersebut, kami
Pengurus FEDERASI SERIKAT PEKERJA NASIONAL INDONESIA (FSPNI)
koncern dan peduli akan hal membela, memperjuangkan dan memberikan
perlindungan hukum demi kepentingan Pekerja/Buruh Indonesia serta
menciptakan hubunngan baik dalam dunia Pekerja/Buruh Indonesia serta
membangun komunikasi dengan pihak perusahan serta pemilik perusahan
dimana anggota organisasi berada, agar terjalin hubungan timbal balik
dan harmonis dalam hubungan industrial.
Dengan ini kami menghimpun diri dalam langka menujuh masa depan yang lebih baik, kami menyatakan berdirinya organisasi” FEDERASI SERIKAT PEKERJA NASIONAL INDONESIA”
di singkat FSPNI semoga Tuhan Yang Maha Esa, Maha Pencipta dan Maha
Memiliki dapat memberkahi, melindungi serta meridhohi dalam perjuangan
kita semua yang terintegrasi dalam Serikat Pekerja yang sudah kami
deklarasikan.
PEMBUKAAN
Bahwa Kemerdekaan Indonesia adalah merupakan karunia
dari Allah SWT Yang Maha Kuasa, oleh karena itu menjadi kewajiban setiap
warga negara untuk memelihara, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan
Indonesia yang secara berdaulat.
Bahwa bangsa Indonesia yang telah memiliki landasan
Idiil Pancasila di dalam perjalanan hidup dan kehidupanya harus selalu
mengabdi dan bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan
tanah air serta amanat penderitan rakyat dan kemanusiaan pada umumnya.
Bahwa kebangkitan dari suatu bangsa untuk berjuang dan
membangun, pada hakekatnya senantiasa memikul pesan sejarah yang
mengamanatkan kepada bangsa itu untuk berjuang mengangkat harkat dan
martabat manusia, bangsa dan negara yang merupakan pengalaman dari
Pancasila (keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia)
Bahwa bagi bangsa Indonesia perjuangan menegkkan
keadilan, kebenaran dan kejujuran serta menentang segala bentuk
penyimpangan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah
merupakan pengkhianatan dari tuntutan reformasi yang mendasar terutama
Hak-Hak Azasi Manusia.
Bahwa upaya dan karya nyata untuk terwujud cita-cita
bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 haruslah didasarkan kepada keselarasan,
keseimbangan, keserasian dan kesinambungan karya dan kekaryaan pada
Pekerja/Buruh terhadap dirinya sendiri maupun pekerja kelompok itu
sendiri, maka setiap individu dan kelompok dalam masyarakat
Pekerja/Buruh mempunyai kedudukan dan peranan sesaui dengan karya
Pekerja/Buruh itu masing-masing.
Dengan demikian maka wujud masyarakat Pancasila adalah
masyarakat Karyawan/Pekerja/Buruh sebagai subjeck penunjang dan
pendukung pembangunan bangsa dan negara dengan membangun kekuatan
ekonomi secara fundemental atau terasnya pertumbuhan dan kemajuan
ekonomi bangsa Indonesia
Bahwa selaku insan karya Pekerja/Buruh mereka adalah
bagian dari masyarakat, bangsa dan umat manusia yang senantiasa peka
terhadap jeritan hati nurani rakyat kecil, tanggap terhadap ketidak
adilan, memahami cita-cita dan perjuangan bangsanya, mempekokoh
persatuan dan kesatuan bangsa serta perdamaian yang abadi.
Bahwa kami sadar dan yakin untuk memenuhi panggilan
perjuangan ini dan pembangunan, maka insan Pekerja/Buruh yang berada
pada segala lapisan masyarakat, dengan berbagai fungsi dan profesi yang
tetap dan terikat dengan cita-cita reformasi, maka atas dasar pemikiran
tersebut di susunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
yang menghipun Pekerja/Buruh di sektor Formal maupun Informal dalam satu
wadah yang di namakan FEDERASI SERIKAT PEKERJA NASIONAL INDONESIA
(FSPNI).
September 1,1999 after the reformation turmoil setelah berdirinya
organisasi federasi serikat pekerja nasional indonesia atau FSPNI kami
sudah berkomitment untuk memperjuangkan membelah dan melindungi serta
memberikan pelayanan hak-hak kaum pekerja/buruh/karyawan di seluruh
indonesia demi kesejahteraan dan keterlindungi oleh hukum dan di
perdulikan oleh pemerintah indonesia sampai saat ini kami sudah mencapai
ribuan anggota di seluruh indonesia maka dengan anggota yang begitu
besar menjadi asset perjuangan kami dalam memperjuangkan hak-hak mereka
serta menambah collective bargaining position organisasi FSPNI